Senin, 08 September 2014

LDII dan CINGKRANG Comunity. What this it?


Assalamu’alaikum Wr Wb.
Baik, bahasan yang akan kita tela’ah kali ini mencakup semua jenjang usia. Mengenai tata cara, adat, dan tobi’at berpakaian bagi laki-laki yang benar sesuai dengan yang di syari’atkan oleh Shollallahu alaihi wassalam.

Tentunya sebagai seorang muslim. kita mesti beramal dengan  pengamalan yang sudah dicontohkan oleh nabi besar kita Muhammad SAW.Salah satunya adalah mengenai cara berpakaian bagi seorang muslim laki-laki.
Bagaimana sih model berpakaian bagi muslim laki-laki yang benar menurut sunah nabi itu?
Berikut ini dalil mengenai keterangan lebih detail tentang ukuran pakaian. 

1. Nabi bersabda : Pakaian orang muslim sampai setengah betis, dan tidak apa-apa atau tidak dosa diantara kedua mata kaki, apa-apa yang ada dibawah mata kaki adalah bagaian dari neraka, barang siapa yang memanjangkan pakaian karena sombong maka Alloh tidak melihat pada orang tersebut di hari kiamat (HR Abu Dawud)

2. Memanjangkan pakaian itu sendiri sudah termasuk sombong. Tidak membedakan yang "tersurat" (tampak) dan yang "tersirat"(yang disembunyikan). Sabda Nabi : "Angkatlah pakaianmu sampai setengah betis, bila kamu menolaknya (tidak mau sampai setengah betis) maka supaya sampai di kedua mata kaki, takutlah kamu untuk memanjangkan pakaian, sesungguhnya memanjangkan pakaian termasuk sebagian dari butir kesombongan" (HR Abu Dawud) 

3. Prakteknya Nabi Muhammad ketika masih hidup Dari Abihuroiroh : Suatu ketika Rosulullohi saw memerintah pada seorang laki-laki (Rojul A) yang baru selesai sholat untuk berwudhu lagi, kata Nabi : pergilah dan berwudhulah, maka rojul A pun pergi dan berwudhu, kemudian dia datang kembali kepada Nabi, lalu Nabi berkata lagi (diulang) pergilah dan berberwudhulah, kemudian Rojul itupun pergi lagi untuk berwudhu, kemudian datang lagi kepada Nabi, maka Nabi kembali berkata kepada Rojul A “pergilah untuk berwudhu”, setelah tiga kali melakukan tindakan yang demikian, kemudian si Rojul lain (Rojul B) di sisi nabi bertanya kepada nabi,” ya Rosululloh ? kenapa Engkau memerintah pada Rojul A untuk berwudhu kemudian Engkau mendiamkan Rojul A tanpa memberi penjelasan, lalu Nabi SAW menjawab, sesungguhnya Rajul A tadi sholat dengan memanjangkan pakaiannya sampai menutupi kedua mata kaki, sesungguhnya Alloh Yang Maha Luhur tidak menerima amalan sholat seorang laki-laki yang memanjangkan pakaiannya. (HR Abu Dawud) 

4. Kasus lain jaman Kolifah Umar Bin Khotob Dalam bab pangkatnya Umar dalam Islam dan terbunuhnya Umar Bib Khatab, ketika Umar Bin khatab ditusuk perutnya oleh Abu Luk luk dan dalam keadaan mau meninggal dunia ada seorang pemuda yang berpakaian dibawah mata kaki sampai menyentuh bumi (tanah), kemudian Umar memanggil kesinilah pemuda, isi nasehatnya demikian "Hai anak saudaraku naikkan pakaianmu maka sesunggungnya mengangkat pakaian itu lebih suci pada pakaianmu dan lebih taqwa kepada Tuhanmu ". (HR Bukhari hal.205, jilid 2 juz 4) 
 
Dari keterangan hadist ddi atas, kiranya sudah cukup jelas bagi kita. Manakah yang seharusnya kita gunakan dalam berpakaian. Mengikuti nasehat Umar Bin Khatab pun boleh. Hanya saja untuk menambah wawasan, semu kembali pada kefahaman masing-masing.
 Celana di atas mata kaki adalah sunnah Rosululloh SAW.. 

Semoga bermanfaat dan selalu dalam hidayah dan barokah dari Allah kepada kita semua 

Wassalamu’alaikum Wr Wb

Tidak ada komentar:

Posting Komentar